Resmi! UMP Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 Naik 6,5%

Pj Gubernur Jateng umumkan UMP naik 6,5 persen.
Sumber :

 

Pemprov Jateng Terima Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Setelah penetapan UMP ini, selanjutnya pemerintah kabupaten/kota akan megusulkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Tengah tahun 2025. Penetapan UMK tahun 2025 akan ditetapkan maksimal pada 18 Desember 2024.

 

Tanggul Jebol, Banjir Rendam Pemukiman Warga di Kab Semarang

"Dengan ditetapkan UMP Provinsi Jawa Tengah 2025 ini agar perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah bisa segera menyesuaikan dan melaksanakan mulai 1 Januari 2025 ," katanya.(EF)