Resmi! UMP Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 Naik 6,5%

Pj Gubernur Jateng umumkan UMP naik 6,5 persen.
Sumber :

Nana menjelaskan, penetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja. Putusan itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. 

Satgas Pusat MBG Akan Berkantor di Jawa Tengah

 

"Selain itu juga berdasarkan Rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah tanggal 6 dan 9 Desember 2024," jelasnya.

Jateng Terima 170 Bantuan Kursi Roda dari Australia Untuk Penyandang Disabilitas

 

Upah minimum ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan. Sementara upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.

Jateng Target Juara MQK Nasional di Sulawesi Selatan

 

"Penetapan UMP ini untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan," kata Nana.

Halaman Selanjutnya
img_title