KPU Tetapkan Pasangan Ngesti - Nur Arifah Pemenang Pilkada Kab. Semarang 2024
Semarang – Sah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menetapkan pasangan Ngesti Nugraha dan Nur Arifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih yang menjabat pada periode 2025-2030.
Hal ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Semarang.
Ngesti - Nur Arifah menjadi pemenang setelah memperoleh suara sah sebanyak 445.567 atau 80.26 persen. Sementara, pasangan nomor urut 02, Nurul Huda-Yarmuji memeroleh suara sah sebanyak 109.571.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono mengatakan bahwa penetapan dilakukan seusai tidak ada gugatan pada Pilkada 2024 yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Proses pelantikan pasangan calon terpilih, lanjut dia, masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI.
“Tugas kami selanjutnya adalah mengusulkan pelantikan calon terpilih,” kata Bambang usai rapat pleno. Kamis(9/01/2025).
Tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Semarang pada Pilkada 2024 tercatat mencapai 74,8 persen. Menurut Bambang, capaian tersebut sudah sangat baik mengingat berkat kerja keras tim di tingkat PPS dan PPK yang terus menggalakkan sosialisasi.
“Kami menyadari pentingnya pendidikan politik lebih lanjut, terutama di wilayah terluar, terjauh, dan terpencil, untuk meningkatkan partisipasi pemilih di pemilu mendatang,” imbuhnya.
Sementara itu, Ngesti Nugraha mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan sebagian besar masyarakat Kabupaten Semarang yang memilih dirinya dan Nur Arifah.
Dia juga mengapresiasi atas situasi kondusif selama pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara.
“Kami berkomitmen untuk membangun Kabupaten Semarang menjadi wilayah yang semakin maju, ayem tentrem, gemah ripah loh jinawi, dan sejahtera,” ujarnya.