High Level Meeting Bank Indonesia Jateng: Beras Masih Jadi Komoditas Penyumbang Inflasi
- Dok
Viva Semarang – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra menyampaikan bahwa sinergi bauran kebijakan nasional perlu ditingkatkan guna memitigasi dampak negatif risiko global dan meningkatkan kinerja perekonomian.
Rahmat mengungkapkan kondisi inflasi di Jawa Tengah per Januari 2025 yang tercatat mengalami deflasi sebesar 0,46% (mtm) atau 1,28% (yoy) dipengaruhi oleh kebijakan diskon tarif listrik bagi rumah tangga kecil. Namun, kenaikan harga beras masih menjadi tantangan utama, mengingat Jawa Tengah merupakan salah satu produsen beras terbesar di Indonesia.
"Beras cukup sering menjadi komoditas yang termasuk dalam 10 besar penyumbang inflasi di Jawa Tengah tahun 2018-2024. Beberapa kendala struktural seperti alih fungsi lahan dan rendahnya adopsi teknologi pertanian turut memengaruhi pasokan beras di Jawa Tengah," jelas Rahmat saat acara High Level Meeting (HLM) bersama Pemrov Jateng dan tim TPID se Jawa Tengah, Rabu (12/2/25).
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjutnya, diperlukan peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan Luas Lahan Tanam (LLT) serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mengelola rantai pasok pangan agar lebih efisien.
Rahmat menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang masih berkisar pada 5% dan perlu didorong agar mencapai target 8% pada 2029. Oleh karena itu, penguatan strategi investasi berfokus pada sektor prioritas, seperti pertanian dan industri pengolahan.
"KERIS Jateng menargetkan optimalisasi promosi investasi, perluasan basis investor, dan peningkatan kualitas proyek investasi melalui kerja sama dengan universitas dan sektor swasta. Di sisi kebijakan makroprudensial, insentif likuiditas akan diarahkan untuk sektor-sektor yang berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja," jelas Rahmat.
Selain itu, lanjutnya, untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan efisien serta meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), diperlukan percepatan elektronifikasi transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah.