Pemprov Jateng Salurkan Rp6,4 Miliar DBHCT Kepada Pekerja Industri Tembakau

Penyaluran DBJCT di Kudus Jawa Tengah.
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merealisasikan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kepada buruh pabrik industri tembakau, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

Siksorogo Ring of Lawu Guncang Lereng Gunung, Ribuan Pelari Taklukkan Tantangan!

Penyaluran dana itu secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, kepada pekerja industri tembakau, PT Djarum Oasis, Kabupaten Kudus pada Rabu 5 Maret 2025. 

 

Pemilu Masih 4 Tahun Lagi, PAN Mulai Bidik 10 Kursi DPR RI di Jawa Tengah

Luthfi mengatakan, sebagaimana  surat edaran  Kementerian Keuangan terkait DBHCT, bahwa dana tersebut harus dikembalikan ke wilayah. 

 

Wisata Sejarah Berbasis Transportasi Kereta Api, Terobosan Baru yang Diinisiasi BI Jateng

“Jadi yang dapat dana tersebut salah satunya adalah buruh di industri tembakau," kata dia.

 

Halaman Selanjutnya
img_title