Pemprov Jateng Salurkan Rp6,4 Miliar DBHCT Kepada Pekerja Industri Tembakau

Penyaluran DBJCT di Kudus Jawa Tengah.
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merealisasikan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kepada buruh pabrik industri tembakau, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU

Penyaluran dana itu secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, kepada pekerja industri tembakau, PT Djarum Oasis, Kabupaten Kudus pada Rabu 5 Maret 2025. 

 

Taj Yasin Minta Jaga Kualitas Makanan Program MBG

Luthfi mengatakan, sebagaimana  surat edaran  Kementerian Keuangan terkait DBHCT, bahwa dana tersebut harus dikembalikan ke wilayah. 

 

1000 Bibit Pohon Buah-buahan Hijaukan Waduk Logung Kudus

“Jadi yang dapat dana tersebut salah satunya adalah buruh di industri tembakau," kata dia.

 

Halaman Selanjutnya
img_title