Pemprov Jateng Salurkan Rp6,4 Miliar DBHCT Kepada Pekerja Industri Tembakau
Kamis, 6 Maret 2025 - 05:47 WIB
Sumber :
Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merealisasikan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kepada buruh pabrik industri tembakau, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.
Penyaluran dana itu secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, kepada pekerja industri tembakau, PT Djarum Oasis, Kabupaten Kudus pada Rabu 5 Maret 2025.
Luthfi mengatakan, sebagaimana surat edaran Kementerian Keuangan terkait DBHCT, bahwa dana tersebut harus dikembalikan ke wilayah.
“Jadi yang dapat dana tersebut salah satunya adalah buruh di industri tembakau," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Ia berharap, penyaluan DBHCT tersebut mampu memberikan semangat kepada para karyawan. Pada penyaluran kali ini, sasarannya mencapai sekitar 5.000 orang. Nilai yang ditunaikan berkisar Rp6,4 miliar. Jumlah tersebut merupakan tahap pertama.