Dana TKD Provinsi Jateng Terpangkas Rp127 Miliar

Gubernur Jateng bersama Sekda dan DPRD.
Sumber :

“Cukup berpengaruh pada pelaksanaan program yang bersifat infrastruktur, dikarenakan pemerintah pusat melakukan revisi anggaran, termasuk TKD terkait belanja infrastruktur," kata Luthfi dalam paparannya saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada  Kamis, 6 Maret 2025.

Gubernur Jateng Kukuhkan Karang Taruna, Minta Kawal Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan Desa

 

Meskipun ada pengurangan alokasi TKD, Luthfi menegaskan, akselerasi program masih dapat dilakukan, terutama program yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

Bandara Ahmad Yani Resmi Layani Rute ke Malaysia, Ini Jadwalnya

 

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI,  M Toha mengatakan kunjungan kerja spesifik ini untuk memastikan pengelolaan dana TKD di Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Khususnya setelah adanya Inpres 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. 

Bandara Ahmad Yani Resmi Layani Penerbangan Antar Negara, BI Fasilitasi Transaksi Lewat QRIS

 

Menurut dia, Jawa Tengah sebagai penyangga arus mudik dan balik memiliki kebutuhan khusus dalam waktu dekat, yaitu perbaikan infrastruktur jalan. 

Halaman Selanjutnya
img_title