Wah, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Kendaraan Bermotor

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Sumber :

Pihaknya terus mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar pajak, salah satunya melalui program relaksasi pembebasan tunggakan dan denda, bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai salah satu mitra pembayaran PKB Pemprov Jateng, dan lainnya.(EF)

Gubernur Jateng Ajak Zilenial Majukan Kuliner UMKM