Wah, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Kendaraan Bermotor

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.
Sumber :

 

Potensi Zakat di Jateng Besar, Bisa Untuk Entaskan Kemiskinan

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jateng, Triadi menambahakan, sebagai bentuk dukungan ke Pemprov Jateng, instansi tersebut menghilangkan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada tahun-tahun sebelumnya.

 

Sabtu Ini Jadi Puncak Arus Mudik, Ini Titik di Jalan Tol yang Harus Diwaspadai

Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, menambahkan, potensi PKB di Jateng ada sekira 12 juta obyek kendaraan. Dari jumlah tersebut, sekitar 5 juta unit kendaraan belum dibayarkan pajaknya. 

 

Ahmad Luthfi Lepas Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis Naik Kereta Api

“Capaian pendapatan PKB triwulan pertama 2025, sudah mencapai 20 persen,” kata dia. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title