Polres Wonosobo Gulung Balon Udara Liar Tanpa Diikat yang Bahaya kan Penerbangan
- Dok Polda Jateng
Viva Semarang, Wonosobo – Tim Patroli Sat Samapta Polres Wonosobo mengamankan 3 balon udara liar yang diterbangkan tanpa pengikatan di tiga lokasi berbeda pada Jumat pagi (4/4). Upaya polisi ini untuk mengantisipasi bahaya penerbangan balon udara yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Ketiga balon udara itu ditemukan di wilayah Kecamatan Kertek, masing-masing di Dusun Sijambusari Desa Jambusari, Dusun Sumberdalem Desa Mlandi, dan Dusun Senden Desa Tlogodalem.
Penerbangan balon udara liar yang tidak ditambatkan berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan penerbangan, mengingat balon udara yang melayang bebas dapat mengganggu jalur pesawat terbang.
Petugas mengamankan dan menggulung balon udara yang diterbangkan tanpa pengikat.
Sebelumnya, Polres Wonosobo telah melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak dari penerbangan balon udara liar. Petugas mengumumkan dimedia sosial, pemasangan spanduk, dan penyebaran pamflet.
Untu menghormati tradisi lokal, Kabupaten Wonosobo pun menyelenggarakan Festival Balon Udara yang diselenggarakan secara resmi dengan ketentuan ketat, termasuk penggunaan balon udara yang ditambatkan dengan tiga tali sepanjang 150 meter.
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan mengungkapkan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masih ada sebagian masyarakat yang menerbangkan balon udara secara ilegal tanpa pengamanan yang memadai.