Gandeng Stakeholder, Pemprov Jateng Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Pemprov Jateng MOu dengan stakeholder untuk perlindungan anak.
Sumber :
  • Dok

MoU yang dilaksanakan Pemprov Jateng saat ini, sambungnya, akan menunjang pelaksanaan program tersebut.

Banjir Rob di Sayung Demak, Pemprov Jateng Tambah Pompa Penyedot Air Laut

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Zulkarnain menyatakan, persoalan perlindungan perempuan dan anak tidak bisa ditangani oleh lembaga secara parsial. Memang harus ada kolaborasi antar lembaga terkait. Sebagai contoh, pengadilan dalam memutuskan perkara perempuan dan anak, harus meminta informasi dan masukan dari lembaga lain. 

Selain pemprov, Pengadilan Tinggi Agama dan Polda, beberapa lembaga yang turut serta dalam penandatanganan tersebut adalah Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kepala Kementerian Hukum, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Ketua DPD MAPPI Jawa Tengah, Rektor Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Rektor Institut Agama Islam Negeri Kudus, Rektor UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta, Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang, dan Rektor Universitas Sultan Agung Semarang.(TJ)

Angka PBI Nonaktif di Jateng Capai 1,1 Juta, Indikasikan Penurunan Kemiskinan