Lewat Mimbar Singosari, Angkatan Muda Muhammadiyah Jateng Kritik Jokowi
- DokAMMjateng
Viva Semarang – Kritikan terhadap sikap Presiden Joko Widodo terus bergulir. Di Semarang, Angkatan Muda Muhammadiyah Jawa Tengah menggelar Mimbar Demokrasi di Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah pada Rabu (7/2/2024) malam.
Menurut koordinator acara, Lukman Azhary, aksi ini untuk merespon pernyataan Presiden Joko Widodo yang memicu kontroversi. Jokowi melalui pernyataannya tanggal beberapa waktu menyebut bahwa presiden dan menteri boleh kampanye, boleh berpihak.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh loh kampanye, boleh lho memihak," kata Jokowi waktu itu.
Menurut Lukman Azhary, sangat penting bagi kaum muda untuk mengambil sikap kritis guna menyelamatkan demokrasi.
"Kami kawal demokrasi, proses pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 harus benar-benar dipastikan bersih, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Dalam rangkaian proses Pemilu 2024 ini, lanjutnya, telah muncul kasus pelanggaran etika oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman disusul Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.
"Kalau sampai itu terjadi lagi mekanisme-mekanisme yang mengarah atau praktik-praktik yang mengarah kepada kecurangan, berat kita untuk bisa mengklaim sebagai negara dengan ukuran-ukuran demokrasi meskipun itu standar," ungkap Lukman.
Selain itu, tambahnya, penggunaan bansos yang ugal-ugalan juga tak bisa dibiarkan.
"Bansos senilai hampir 400 T kemudian digunakan untuk mensukseskan salah satu paslon. Jika dibiarkan, hal ini akan semakin merugikan negara dan membahayakan APBN Indonesia ," kata Lukman.
Berikut poin pernyataan sikap dan tuntutan-tuntutan AMM Jawa Tengah dalam Mimbar Singosari :
1.Mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan sikap keberpihakan yang merusak marwah proses demokrasi.
2.Mendesak Presiden Joko Widodo untuk berhenti mengintervensi dan mencampuri netralitas pejabat negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
3.Mendesak Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) untuk bersikap tegas atas segala bentuk kecurangan, pelanggaran dan kejahatan pada Pemilu 2024.
4.Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat peran pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu terutama terhadap dugaan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan kontestan tertentu.
5.Mengajak seluruh elemen Mahasiswa dan Masyarakat Sipil untuk mengawal dan memastikan Pemilihan Umum Tahun 2024 diselenggarakan dengan penuh demokratis dan etis.
6.Menyerukan perlawanan kepada seluruh elemen Mahasiswa untuk mendobrak tirani dan menegakkan demokrasi.(TJ Sutrisno)