Komnas HAM Akan Pantau Pemilu 2024 di Jateng, Kelompok Rentan Jadi Perhatian

Komnas HAM dan Pemprov Jateng Diskusi Pemilu di Semarang.
Sumber :
  • Dokhumas

Viva Semarang – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memantau  penyelenggaraan pemilu serentak yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Pantauan itu untuk memastikan terjaminnya hak warga Jawa Tengah, khususnya kelompok  rentan, untuk memberikan suaranya dalam pemilu 2024.

DPR Apresiasi Pj Gubernur Jateng Atas Respon Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah

Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, beberapa hal yang mendapat pantauan adalah fasilitas TPS bagi tenaga kesehatan, pemenuhan hak politik bagi narapidana, kelompok lansia, dan korban bencana banjir. Ia menambahkan, berdasarkan laporan dari KPU, Bawaslu, dan OPD terkait, pihaknya menyimpulkan bahwa Jawa Tengah sudah siap menyelenggarakan pemilu 2024.

Penyelenggara pemilu memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat Jateng yang telah memenuhi syarat, termasuk bagi kelompok rentan.

Rumah Kemasan Jateng Resmi Beroperasi, UMKM Bisa Membuat Kemasan di Sini

"Kami Komnas HAM mencatat bahwa Provinsi Jateng sudah siap melaksanakan pemilu 2024 ini dengan baik, dan tentunya memberikan akses seluas-luasnya dan dengan mengedepankan prinsip kesetaraan kepada para kelompok rentan atau kelompok marginal yang ada di Jateng,” kata Mukti di Semarang, Selasa (13/2/24).

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, tidak ada pembedaan bagi warga negara untuk memberikan hak pilihnya dalam sebuah pesta demokrasi.

Berikan Bonus buat Atlet Peraih Medali Peparnas 2024, Jateng Kucurkan Rp98,9 Miliar

"Kami memberikan perhatian serius bagi para kelompok rentan," kata Nana saat Diskusi terkait Persiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 dari Sudut Pandang Hak Asasi Manusia Terutama Bagi Kelompok Rentan di Semarang, Selasa, 13 Februari 2024.

Nana mengatakan, kelompok rentan yang perlu dijadikan perhatian itu diantaranya narapidana, pasien di rumah sakit, disabilitas, warga panti, dan lansia. Pemprov Jateng telah berkoordinasi dengan KPU  untuk memberikan fasilitas kepada disabilitas. Antara lain kemudahan akses dalam menggunakan hak pilih di TPS, pendampingan bagi kaum disabilitas yang memerlukan melalui surat pernyataan pendamping di setiap TPS, dan menyediakan alat bantu coblos tunanetra. 

“Mereka semuanya sudah difasilitasi oleh penyelenggara,” kata Nana.(TJ)