Geng Bersenjata Gaza Wangon di Banyumas Aniaya Korban Hingga Jari putus
- dokpolrestabanyumas
Viva Semarang – Peristiwa penganiayaan oleh geng bersenjata tajam terjadi di Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku berjumlah 6 orang yang tergabung dalam satu geng bernama Gaza Wangon. Rata-rata pelaku masih muda bahkan ada yang masih 16 tahun.
Pihak kepolisian Polres Banyumas mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Jum'at 16 Februari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, di Desa Lumbir Kec. Lumbir Kab. Banyumas.
"Modus para pelaku melakukan penganiayaan karena balas dendam. Karena sebelumnya rumah salah satu pelaku diserang pakai mercon," jelas Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, SH, SIK, Minggu (18/2/24).
Saat itu, korban sedang jaga ekskavator dengan rekan-rekannya yang berjumlah 10 orang. Tapi kemudian datang kelompok geng itu yang naik 3 sepeda motor. Mereka langsung menyerang korban beserta teman-temannya dan lari kocar-kacir. Korban terpeleset lalu terkena sabetan senjata tajam para pelaku hingga jari putus. Korban bisa lolos kemudian melaporkannya ke polisi.
Atas laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Banyumas kemudian memburu pelaku dan mengamankan 6 orang pelaku pada Sabtu (17/2/24)m Yaitu FD (17), YP (19), HS (16), AA (16), BP (22), dan TA (19), semuanya warga Kecamatan Wangon dari beberapa desa.
Ia menambahkan, tersangka secara sadar melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial ID (21) warga Desa lumbir Kec. Lumbir Banyumas. BP mengakui telah melakukan perbuatan penganiayaan tersebut dengan lima rekan lainnya.
"Barang bukti yang kita amankan ada satu buah parang, satu buah stick golf, satu buah clurit Panjang, satu unit spm honda scoopy, satu unit spm honda vario, dan satu unit spm honda beat," ungkapnya.
Para pelaku dijerat kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan mengunakan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 ke 2e KUHP.