Wagub Jateng: Anggaran Insentif Guru Agama Direncanakan Naik Jadi Rp300 M di 2026
Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:53 WIB
Sumber :
- Dok
Pada tahun 2025, Pemprov Jawa Tengah telah menyalurkan insentif guru agama sebesar Rp250 miliar. Setiap guru agama, baik muslim maupun non-muslim, menerima Rp1,2 juta per tahun, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali sebesar Rp400 ribu.
Berdasarkan data dari Kanwil Kemenag Jateng, penerima insentif tahun 2025 terdiri dari:
Guru agama Islam: 225.187 orang
Baca Juga :
Polda Jateng Bongkar Sindikat Pengiriman Imigran Ilegal di Brebes, Para Korban Dikuras Ratusan Juta Rupiah
Guru agama Kristen: 4.430 orang
Guru agama Katolik: 475 orang
Guru agama Hindu: 180 orang
Guru agama Buddha: 545 orang
Halaman Selanjutnya
Guru agama Konghucu: 13 orang. (TJ)