Polisi Tangkap Pelaku Pembuat dan Pembawa Bom Molotov di Temanggung
Kamis, 25 September 2025 - 15:54 WIB
Sumber :
- Dok
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan penegakan hukum ini adalah wujud kehadiran Polri untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari tindakan anarkis.
"Kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang tertib dan sesuai aturan hukum. Polri akan terus mengedepankan humanisme, namun tidak akan mentoleransi aksi-aksi yang membahayakan keselamatan publik," tegas Kombes Artanto. (TJ)