48 Desa di Jateng Terima Penghargaan Desa Mandiri Kelola Sampah

Edukasi pengelolaan sampah di Jawa Tengah.
Sumber :
  • Dokjateng

Viva Semarang – Sebanyak 48 desa dianggap mampu mengelola dan memanfaatkan sampah dengan baik, sehingga menerima apresiasi penghargaan Desa Mandiri Sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

"Kita menargetkan semua desa di Jateng dapat mandiri sampah. Sebab di desa tidak ada tempat pembuangan akhir sehingga pengelolaan sampahnya dilakukan secara mandiri," jelas Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno setelah penyerahan penghargaan desa mandiri sampah, di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa 27 Februari 2024.

Salah satu kunci pengelolaan sampah mandiri, lanjutnya, adalah sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian mengelola sampah, supaya  sampah yang dihasilkan bisa lebih bermanfaat. Salah satu program yang digulirkan adalah memanfatkan sampah menjadi pembangkit tenaga listrik dan bahan bakar di industri semen. Pengelolaan itu dilakukan di  Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang.

Ada Ajang Semarang 10K, Ini Rute dan Jadwal Pengalihan Arus Lalu Lintas

"Di sini mengolah sampah menjadi bahan bakar yang akan digunakan untuk pabrik semen di Grobogan. Ini adalah salah satu upaya kita, bahwa sampah yang kita hasilkan selain tidak menganggu juga bisa bermanfaat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, Widi Hartanto menambahkan, salah satu persoalan sampah yang dihadapi Pemprov Jateng saat ini adalah banyak TPA yang masih menerapkan pembuangan sampah secara terbuka. Selain itu, kesadaran pengelolaan sampah perlu ditingkatkan mulai dari tingkat perumahan, bank sampah, hingga kabupaten dan kota.

4 Daerah di Jawa Tengah yang Punya Pantai Pasir Putih, Maaf Semarang Tidak Termasuk

"Ini juga butuh perhatian banyak pihak sehingga pengelolaan sampah di tingkat desa lebih baik lagi," kata Widi.

Adapun dalam memperingati Hari Peduli Sampah 2024, Pemprov Jateng melaksanakan penilaian program desa mandiri sampah di semua daerah di Jateng. Para penerima penghargaan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni kategori utama, madya, dan muda.(TJ Sutrisno)