Jawa Tengah Sediakan 33 Mal Pelayanan Publik Untuk Permudah Perijinan
- Dok
Viva Semarang – Sebanyak 33 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah saat ini sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus berbagai macam perijinan. Kini tinggal 2 daerah lagi yaitu Temanggung dan Kota Pekalongan yang masih dalam proses penyediaan sarana prasarana MPP.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno di acara High Level Meeting (HLM) Koridor Perdagangan, Investasi dan Pariwisata (Keris) di Hotel PO Kota Semarang, Kamis, 7 Maret 2024.
"Pemprov Jateng terus mendorong kepala daerah untuk menggaet investor, diantaranya dengan menawarkan kemudahan perizinan, fasilitas pelayanan, dan sebagainya. Maka stigma lama bahwa orang akan berinvestasi itu biayanya mahal harus kita hilangkan," kata Sumarno.
Menurutnya, semua harus mempunyai komitmen yang sama, bila ada investor yang sudah berminat jangan sampai lepas, harus difasilitasi dan dikawal.
Pada kesempatan itu, Sumarno juga mendorong kepada kepala daerah agar menguatkan sektor perdagangan untuk komoditas pangan strategis dan UMKM. Selain itu, sektor pariwisata juga perlu diperhatikan, mengingat pariwisata menjadi salah satu pintu untuk meningkatkan konsumsi. Terlebih, pertumbuhan ekonomi di Jateng banyak ditopang dari sektor konsumsi.
"Supaya orang berkonsumsi di Jateng, pintunya adalah pariwisata. Orang masuk dan berbelanja, termasuk belanja produk UMKM, sehingga akan berdampak pada peningkatan konsumsi,” kata Sumarno.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jateng, Rahmat Dwisaputra menjelaskan, pada pelaksanaan HLM Keris, BI bersama Pemprov Jateng dan pemkab/pemkot akan menyusun program kerja di berbagai bidang. Diantaranya bidang proyek investasi yang akan ditawarkan, upaya peningkatan kapasitas UMKM dari masing-masing kabupaten/kota, perdagangan, serta pariwisata.