Panik Terjerat Hutang, Pria di Sukoharjo Nekat Habisi Perempuan dan Bawa Kabur Hartanya

Kapolda Jateng menanyai pelaku.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang – Polda Jawa Tengah meringkus 3 orang yang terlibat kasus pembunuhan seorang perempuan di Sukoharjo Jawa Tengah. Kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang wanita yang diduga sebagai korban pembunuhan.

Pemprov Jateng Sukses Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan Rp95 Miliar Dalam Sebulan, Ini Caranya

Mayat tersebut ditemukan di dekat sebuah pemakaman umum, di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tenga pada tanggal 14 April 2024 lalu.

Berawal dari warga bernama Rohmat, yang mencium bau busuk di sekitar lokasi saat jalan kaki di pagi hari. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Polokarto Sukoharjo.

Komnas HAM Cek Ke Polda Jateng; Pastikan Transparansi Penanganan Kasus Penembakan Pelaku Tawuran

"Dari laporan itu, Tim Gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jateng melakukan penyelidikan dan hasilnya satu hari kemudian salah satu pelaku berinisial RMS berhasil ditangkap," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konpers ungkap kasus di Mapolda Jateng, Rabu (24/4/24).

Korban teridentifikasi bernama SRN (22), seorang karyawan swasta yang beralamat di Dukuh Dlangin Lor, Desa Lemahabang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Pelaku RMS yang ditangkap di rumahnya, mengakui perbuatannya ikut melakukan pembunuhan. Dari keterangan pelaku, pembunuhan dilakukan pada tanggal 8 April 2024 bersama 2 orang pelaku lain yang berperan sebagai pelaku utama.

Pengamat Undip : Gus Yasin Faktor Utama Kemenangan Luthfi-Yasin

Hasil pengembangan kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengejaran yang menangkap para pelaku lainnya di tanggal 22 April 2024.

Pelaku utama bernama DP (22), RMS (21) dan GS (29). Ketiganya  berteman dan pelaku juga mengenal korban. Setelah beraksi, mereka kemudian membuang korban ke selokan dekat TKP. Para pelaku membawa kabur uang, sepeda motor dan ponsel korban.

Halaman Selanjutnya
img_title