Panik Terjerat Hutang, Pria di Sukoharjo Nekat Habisi Perempuan dan Bawa Kabur Hartanya

Kapolda Jateng menanyai pelaku.
Sumber :
  • Dok

"Motif pelaku karena desakan kebutuhan hidup, dia punya hutang sehingga akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap korban yang dikenal pelaku," jelas Kapolda.

Ahmad Luthfi Buka Posko Terpadu Lebaran, Pantau dan Atasi Permasalahan Arus Mudik

Petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban, satu buah batu, tali, dan 1 setel pakaian yang digunakan korban.

Para pelaku dijerat dengan ancaman pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 339 dan 338 KUHP tentang pembunuhan.

Wah, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Kendaraan Bermotor