Temukan Ikan Mengandung Pengawet Formallin di Pasar, JKPD Jateng Bakal Tindak Tegas

Ketua Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jateng, Dyah Lukisari
Sumber :

Viva Semarang – Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah akan mengambil tindakan tegas, terhadap peredaran ikan berpengawet kimia. Pasalnya, masih saja ditemukan ikan mengandung pengawet formalin dengan kadar 3,80 mg/kg sampai 154,43 mg/kg, yang berpotensi memicu kanker. 

Bank Indonesia Perkuat Ekosistem Transaksi Mata Uang Lokal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Hal itu ditegaskan Ketua JKPD Jateng Dyah Lukisari, saat merilis hasil uji laboratorium sampel ikan asin dari Pasar Legi, Surakarta. Dia mengungkapkan, pasar tersebut dijadikan tempat kulakan pedagang pasar yang ada di wilayah Jawa Tengah.

 

Forum PUSAKA Jateng 2025: Integrasi Pertanian dan Industri Jadi Kunci Perekonomian

Dyah membeberkan, sampel ikan berformalin yang diperoleh dari Pasar Legi, berasal dari jenis teri nasi, layur asin, dan cumi asin. Dari 41 produk ikan asin, 54 persen di antaranya positif mengandung bahan formalin. 

 

Hutang 1.065 Petani di Jawa Tengah Dihapus!

Dia menyampaikan, menurut pengakuan pedagang Pasar Legi, ikan asin yang diperdagangkan  berasal wilayah Jawa Timur. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title