Temukan Ikan Mengandung Pengawet Formallin di Pasar, JKPD Jateng Bakal Tindak Tegas

Ketua Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jateng, Dyah Lukisari
Sumber :

 

Rumah Kemasan Jateng Resmi Beroperasi, UMKM Bisa Membuat Kemasan di Sini

"Sedangkan ikan yang tidak mengandung formalin cenderung mudah hancur, warna agak kusam dan rusak jika disimpan dalam satu bulan kurang dari satu bulan," paparnya. 

 

Cagub Ahmad Luthfi Ikuti Jalan Sehat Bareng Relawan dan Warga di Sukoharjo

Inspektur Pengawas Obat dan Makanan BBPOM di Semarang, Risad Setiadi mengatakan, cemaran formalin pada makanan tidak dapat ditolerir. Sebab, dapat menyebabkan penyakit jika dikonsumsi. 

 

Berikan Bonus buat Atlet Peraih Medali Peparnas 2024, Jateng Kucurkan Rp98,9 Miliar

"Jika dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kronis. Zat Formalin akan menumpuk bersifat karsinogenik (penyebab kanker)," jelas Risad.

 

Halaman Selanjutnya
img_title