Temukan Ikan Mengandung Pengawet Formallin di Pasar, JKPD Jateng Bakal Tindak Tegas

Ketua Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jateng, Dyah Lukisari
Sumber :

 

Petani Korban Banjir di Grobogan Bernafas Lega, Dapat Bantuan Benih Padi Sebanyak 13 Ton

"Sedangkan ikan yang tidak mengandung formalin cenderung mudah hancur, warna agak kusam dan rusak jika disimpan dalam satu bulan kurang dari satu bulan," paparnya. 

 

Pesona Banjarnegara: 4 Air Terjun Memukau yang Wajib Dikunjungi

Inspektur Pengawas Obat dan Makanan BBPOM di Semarang, Risad Setiadi mengatakan, cemaran formalin pada makanan tidak dapat ditolerir. Sebab, dapat menyebabkan penyakit jika dikonsumsi. 

 

Program Pemutihan Pajak Jateng Sukses Raup Lebih dari Rp333 Miliar

"Jika dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kronis. Zat Formalin akan menumpuk bersifat karsinogenik (penyebab kanker)," jelas Risad.

 

Halaman Selanjutnya
img_title