Temukan Ikan Mengandung Pengawet Formallin di Pasar, JKPD Jateng Bakal Tindak Tegas

Ketua Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jateng, Dyah Lukisari
Sumber :

 

Petugas Razia Truk Bermuatan Lebih atau ODOL di Jalur Kalijambe Purworejo-Magelang

"Sedangkan ikan yang tidak mengandung formalin cenderung mudah hancur, warna agak kusam dan rusak jika disimpan dalam satu bulan kurang dari satu bulan," paparnya. 

 

Kabar Baik untuk Guru Agama di Jateng! Insentif 1,2 juta Pasti Cair!

Inspektur Pengawas Obat dan Makanan BBPOM di Semarang, Risad Setiadi mengatakan, cemaran formalin pada makanan tidak dapat ditolerir. Sebab, dapat menyebabkan penyakit jika dikonsumsi. 

 

Jateng Realisasikan Pendapatan Pajak Rp3,77 Triliun

"Jika dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kronis. Zat Formalin akan menumpuk bersifat karsinogenik (penyebab kanker)," jelas Risad.

 

Halaman Selanjutnya
img_title