Temukan Ikan Mengandung Pengawet Formallin di Pasar, JKPD Jateng Bakal Tindak Tegas

Ketua Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jateng, Dyah Lukisari
Sumber :

"Kami akan menempuh sanksi administratif dulu kepada pedagangnya," ujar Dyah, yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan Jateng), di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah, Rabu (4/9/2024). 

Pemprov Jateng Tinjau Ulang Larangan Study Tour Siswa, Kemungkinan Boleh Tapi Ada Syaratnya

 

Dia menyebut, berdasar kajian hukum, produsen dan mereka yang memperjualbelikan pangan tidak aman, bisa dikenai pidana. Namun demikian, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan teguran tertulis. Sehingga, usaha pedagang di Pasar Legi tidak serta merta gulung tikar. 

Mantap! Jawa Tengah Jadi yang Terbaik Program Cek Kesehatan Gratis Nasional

 

Hal lain yang akan dilakukan, imbuh Dyah, menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk memastikan produksi formalin diawasi ketat. Selain itu, produsen formalin diharap memberikan rasa pahit, agar memberikan ciri rasa getir jika disalahgunakan pada makanan. 

1.032 Desa di Jawa Tengah Segera Punya Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Uangnya Cair

 

Oleh karena itu, dia mengajak konsumen cerdas memilih, karena tidak semua ikan asin berpengawet kimia berbahaya. Ciri ikan berpengawet kimia adalah memiliki aroma menyengat, warna bersih, cerah, bertekstur keras dan alot. Ciri lain adalah tidak rusak jika disimpan lebih dari sebulan dengan suhu kamar dan tidak dihinggapi lalat.

Halaman Selanjutnya
img_title