Hadiri Pelantikan PPK Kota Semarang, Mbak Ita: Silakan Segera Nyekrup Dengan Kecamatan
- TJ Sutrisno / dok
Viva Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri pelantikan 80 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Kamis (16/5/2024).
Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mengatakan, setelah perhelatan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg lalu, tahapan Pilkada serentak 2024 di Kota Semarang masih terus berjalan.
"Alhamdulillah kemarin Pilpres dan Pileg sudah berjalan, dan sekarang ini untuk Pilkada serentak ada dua kegiatan yaitu pemilihan gubernur, wakil gubernur serta pemilihan wali kota, wakil wali kota," ujar Mbak Ita.
Tentunya, lanjut dia, setelah pelantikan PPK ini harapannya bisa langsung sejalan dan bersinergi dengan camat dan jajarannya.
"Harus segera 'nyekrup' dengan kecamatan atau pak camat dan perangkatnya. Karena PPK ini akan selalu berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi dengan kecamatan," kata dia.
Dalam pelantikan PPK tersebut, lanjut Mbak Ita, ditemui banyak wajah lama yang pernah bertugas di pemilihan Presiden dan Legislatif. "Kalau wajah lama ini kan sudah tahu terkait Standart Operasional (SOP), juklak dan juknisnya. Namun kalau yang baru harus segera menyesuaikan," imbuhnya.
Dirinya meminta kecamatan juga harus pro aktif dan memastikan semua tahapan bisa berjalan dengan lancar.
Terlebih, kata dia, tahapan Pilkada juga semakin dekat. Berdasarkan data KPU, bulan 26-28 Agustus akan ada tahapan pendaftaran calon di Pilkada Kota Semarang. Kemudian di bulan September ada Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Pemerintah Kota Semarang berharap semua proses dan tahapan Pilkada berjalan lancar, kondusif dan aman. Mengingat Kota Semarang potensi konfliknya juga tinggi, sehingga perlu kolaborasi dengan semua unsur baik TNI, Polri dan semua stakeholder," jelasnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, total PPK yang dilantik jelang Pilkada 2024 ini ada 80 orang.
"Mereka akan bertugas selama 8 bulan, terhitung mulai hari ini, dan akan berakhir sampai pada 27 Januari 2025 mendatang," katanya.
Nanda menyebut, PPK yang dilantik ini sudah melewati tahapan seleksi, mulai dari persyaratan administrasi, dan mengikuti seleksi CAT-nya.
"Baik PPK wajah lama dan baru semua mulai dari awal lagi, mulai pendaftaran sampai pada tahap wawancaranya," imbuh dia.
Tugas dari PPK, kata Nanda, yakni membantu tugas dan wewenang dari KPU di wilayah kecamatan, dan kelurahan, seperti melakukan pemutakhiran data pemilih, proses sosialisasi ke masyarakat, dan kegiatan yang berhubungan logistik.
"Saya berharap PPK bisa langsung berbaur dan bekerja serta dapat menjalin koordinasi dan berkomunikasi dengan para pimpinan wilayah di kecamatan," kata Nanda.(TJ)