KAI dan DJKA Kemenhub Tegas Tutup Perlintasan Sebidang Tidak Resmi
Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:14 WIB
Sumber :
Ia menambahkan, ini adalah bentuk sinergi antara KAI sebagai operator kereta api dengan DJKA selaku regulator, untuk menekan angka kecelakaan yang masih terjadi di perlintasan sebidang.
"Perlintasan sebidang memang menjadi tantangan besar, terutama dengan meningkatnya mobilitas masyarakat yang harus melintasi jalur kereta api,” jelasnya.
Penutupan ini bagian dari rangkaian program yang dilaksanakan serentak di seluruh Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre) KAI. Diharapkan, langkah ini dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang di berbagai wilayah operasional KAI.
Di wilayah Daop 4 Semarang terdapat 342 perlintasan sebidang, di mana 209 titik dijaga dan 133 titik lainnya tidak dijaga.
Halaman Selanjutnya