KAI dan DJKA Kemenhub Tegas Tutup Perlintasan Sebidang Tidak Resmi

Petugas KAI menutup perlintasan sebidang tidak resmi di Semarang
Sumber :

Viva Semarang – Untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api  dan mengurangi potensi risiko kecelakaan, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 4 Semarang bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menutup perlintasan sebidang tidak resmi di Km 34+9/0 pada petak jalan Tuntang - Ambarawa. 

Cara ke Salatiga Naik Kereta Api, Ini Stasiun Paling Dekat dan Pilihan Wisatanya

Lokasi perlintasan tepatnya di Desa Tambaksari, Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang

 

Harga Spesial Khusus Pilkada, KAI Beri Diskon 10% Tiket Keberangkatan 26-28 November 2024

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Bernadette E.S. Mayashanti, bersama Wakil Kepala Daop 4 Semarang KAI, Setyo Rini, beserta jajaran Dishub Provinsi Jawa Tengah, Dishub Kabupaten Semarang, serta aparat TNI dan Polri setempat. 

 

Pejalan Kaki Tersambar Kereta Api di Jalur Rel Mangkang - Jerakah Semarang

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan, penutupan perlintasan sebidang tidak resmi ini merupakan langkah strategis. 

 

Ia menambahkan, ini adalah bentuk sinergi antara KAI sebagai operator kereta api dengan DJKA selaku regulator, untuk menekan angka kecelakaan yang masih terjadi di perlintasan sebidang. 

 

"Perlintasan sebidang memang menjadi tantangan besar, terutama dengan meningkatnya mobilitas masyarakat yang harus melintasi jalur kereta api,” jelasnya. 

 

Penutupan ini bagian dari rangkaian program yang dilaksanakan serentak di seluruh Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre) KAI. Diharapkan, langkah ini dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang di berbagai wilayah operasional KAI. 

 

Di wilayah Daop 4 Semarang  terdapat 342 perlintasan sebidang, di mana 209 titik dijaga dan 133 titik lainnya tidak dijaga. 

 

Data menunjukkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang masih tinggi. Hingga 30 Oktober 2024, tercatat 25 kejadian kecelakaan di wilayah Daop 4 Semarang. 

 

Total ada 37 korban, dengan perincian 9 orang meninggal dunia, 3 luka berat, 19 luka ringan, dan 6 orang selamat. 

 

Selain mengancam keselamatan masyarakat dan pengguna jalan, kecelakaan ini juga mengganggu perjalanan kereta api dan menyebabkan kerugian bagi KAI serta para penumpang.(EF)