Bikin Budeg! Ratusan Knalpot Brong Mahal Dirazia dan Diremukkan Polisi Semarang

Polisi menghacurkan knalpot brong di Semarang.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Petugas Satlantas Polrestabes Semarang selama tiga hari melakukan razia knalpot brong. Didapati fakta bahwa ternyata masih banyak pelanggaran knalpot brong yang terjadi di Kota Semarang.

Polisi Gerebek Tempat Karaoke Terkenal di Semarang Untuk Judi Beromset Milyaran

Hasil razia, Satlantas Polrestabes Semarang menyita 331 unit knalpot brong yang bikin pekak telinga. Selain itu juga ada 249 perkara dengan barang bukti sepeda motor 103 dan melakukan teguran sebanyak 405 perkara.

331 knalpot brong yang disita dari hasil razia kemudian dihancurkan dengan dipotong dan diremukkan dengan alat oleh petugas.

Polisi Tangkap Gangster Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus Semarang, Begini Tampangnya

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sonny Irawan yang hadir dalam konpers di Pos Satlantas Polrestabes Semarang mengatakan, polisi melakukan upaya kegiatan represif pada saat anggota melakukan patroli, dan kegiatan tersebut tidak menggunakan tilang manual tapi menggunkan metode Handheld atau tilang elektronik dengan menggunakan kamera handphone.

"Harapan kami sebelum masa kampanye terbuka di tanggal 21 Januari nanti, masyarakat tidak menggunakan knalpot brong ini untuk kampanye, karena secara aturan hukum ini melanggar," jelasnya.

Polsek Genuk Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Dan Pesta Miras

Ia juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan secara terstruktur dan masif. Termasuk untuk upaya sosialisasi dan peringatan kepada pengguna atau bengkel-bengkel yang memproduksi dan mendistribusikan knalpot brong.

“Selain melanggar aturan pengguna knalpot brong ini juga melanggar aspek sosiologis bahwa pengguna jalan mempunyai hak sama untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan lalulintas angkutan pengguna jalan lainnya," tegasnya.

Kemudian, lanjutnya, knalpot brong memberikan dampak lingkungan yang kurang baik, serta dapat menjadi trigger atau pemicu terjadinya konflik sosial yang contohnya terjadi di Jawa Tengah, seperti Magelang dan Pati.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang melalui Kasat Lantas AKBP Yunaldi menambahkan, petugas kepolisian Polrestabes Semarang akan menindak tegas kepada pelanggar diseluruh wilayah Kota Semarang. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Operasi atau razia knalpot brong ini akan berlangsung selama hampir tiga pekan. Tepatnya mulai 3 Januari 2024 hingga 20 Januari 2024. Mengimbau kepada masyarakat Kota Semarang untuk membantu pihak kepolisian untuk tidak menggunakan knalpot brong di jalan umum Kota Semarang," tegasnya.(TJ)