Bejat, Oknum Guru SD di Kendal Cabuli Muridnya 2 Kali di Ruang Perpustakaan

Oknum guru SD di Kendal yang cabuli muridnya.
Sumber :
  • Dok

Polisi mengamankan 1 buah kerudung warna putih, 1 buah baju lengan panjang warna putih/seragam SD, 1 buah rok panjang warna merah/seragam SD, 1 buah BH warna merah, 1 buah celana dalam warna hijau, 1 buah kaos lengan panjang warna hijau, 1 buah celana panjang warna coklat, 1 unit handphone, 1 unit laptop, dan 1 unit sepeda motor.

Perkuat Wellbeing di Komunitas Binusian, Binus School Semarang Gelar Family Sports

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU 17/2016 Juncto 64 KUHPidana.