Bawaslu Kota Semarang Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Pemerintah Kota Semarang
- Dok
Salah satu gagasan yang diusulkan Bawaslu adalah pengembangan program Kelurahan Anti Politik Uang. Hal ini diharapkan dapat menjadi program unggulan serta bentuk nyata sinergi antara pengawas Pemilu dan Pemerintah Kota Semarang dalam membangun budaya politik yang bersih dan berintegritas sejak dini dari tingkat akar rumput.
“Melalui fasilitasi dari Pemkot Semarang, kami berharap jaringan Kelurahan Anti Politik Uang yang tersebar di 177 Kelurahan bisa diperkuat. Ini bagian dari upaya kami agar demokrasi tidak hanya hadir saat Pemilu atau Pemilihan saja, tetapi juga menjadi nilai yang hidup ditengah masyarakat sepanjang waktu,” tegas Arief.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyambut positif inisiatif Bawaslu dan mengapresiasi kinerja pengawasan yang telah dilakukan selama Pemilu 2024. Ia menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Semarang untuk terus menjalin kolaborasi dengan Bawaslu, termasuk dalam program-program penguatan demokrasi di masa non tahapan.
“Kerja sama dengan Bawaslu tidak berhenti saat Pemilu selesai. Justru di masa non tahapan ini kita bisa lebih leluasa mengedukasi masyarakat dan membangun kesadaran politik yang sehat. Kami siap mendukung,” tegasnya.
Dengan semangat kolaboratif ini, diharapkan Bawaslu dan Pemerintah Kota Semarang dapat terus berjalan beriringan dalam menjaga kualitas demokrasi di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, baik dalam masa Pemilu maupun di luar tahapan.(TJ)