Pemkot Semarang Tambah Anggaran Program UHC untuk Biayai 10 Ribu Warga Tak Mampu
- Dok
Viva Semarang – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah kota Semarang, program UHC tetap tidak terdampak. Hal ini sejalan dengan komitmen Agustina-Iswar yang menempatkan kesehatan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan kota. Dalam APBD Perubahan 2025, Dinas Kesehatan (DKK) Kota Semarang dipastikan mendapatkan tambahan anggaran sebesar 15 miliar rupiah untuk memperluas cakupan program Universal Health Coverage (UHC).
Kepala DKK Kota Semarang, M. Abdul Hakam mengungkapkan jika program UHC merupakan program prioritas yang menyangkut hak warga masyarakat. “UHC ini menjadi program prioritas, jadi meskipun ada efisiensi, UHC tetap dipertahankan. Karena ini menyangkut hak dasar warga,” tegas Hakam.
Dirinya menambahkan jika tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menjangkau lebih banyak warga tidak mampu yang belum tercover program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Dengan penambahan ini, total anggaran program UHC tahun 2025 mencapai 91 miliar rupiah.
"Alhamdulillah, dalam APBD Perubahan kita mendapat tambahan 15 miliar rupiah. Tambahan ini akan sangat membantu, karena kita bisa mengcover sekitar 10 ribu warga kurang mampu, khususnya untuk periode Maret hingga akhir tahun ini,” ujar Hakam, Selasa (20/5).
Dirinya menjelaskan bahwa selama ini, penambahan peserta UHC per bulan hanya berkisar antara 3.000 sampai 4.000 orang. Namun, dengan dukungan dana tambahan, Dinas Kesehatan kini mampu memperluas cakupan hingga 10 ribu penerima manfaat baru, terutama bagi mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN sendiri merupakan basis data terbaru yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan disusun oleh Kementerian Sosial bersama BPS dan Kementerian Dalam Negeri. Data ini dijadikan acuan dalam menetapkan warga yang layak menerima pembiayaan kesehatan melalui UHC.
“Data dari DTSEN menjadi panduan utama kami dalam menetapkan kuota tambahan. Misalnya, ada warga yang tiba-tiba masuk rumah sakit, tidak mampu membayar, dan belum terdaftar di BPJS, maka akan kami cover melalui UHC,” terangnya.