100 Hari Kerja, Agustin-Iswar Berhasil Perbaiki 25,8 km Ruas Jalan di Kota Semarang
- Dok
Viva Semarang – Agustina, wali kota Semarang dan wakil wali kota, Iswar Aminuddin menempatkan program infrastruktur yang terawat dan merata sebagai salah satu fokus utama dalam kepemimpinannya. Selama tiga bulan pertama masa pemerintahan, tercatat berbagai capaian positif telah diwujudkan Agustina-Iswar.
Berbagai pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur telah dilakukan. Dinas Pekerjaan Umum atau DPU Kota Semarang mencatat sekitar 25,8 kilometer ruas jalan telah diperbaiki, termasuk penanganan jalan berlubang di berbagai titik kota. Selain itu, terdapat 56 titik saluran drainase dalam kota yang dibersihkan dan direhabilitasi, dengan tujuan memperlancar aliran air dan mengurangi potensi banjir.
Capaian lain terlihat pada pemasangan 1.245 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di 37 ruas jalan. Pemerintah Kota menilai penerangan jalan sebagai faktor penting untuk mendukung keamanan di ruang publik, khususnya pada malam hari.
Pemeliharaan median jalan dan jalur pedestrian juga dilakukan di sejumlah titik, sebagai bagian dari perawatan lingkungan kota dan peningkatan kenyamanan warga. Di sektor jembatan, perbaikan telah diselesaikan pada Jembatan Srondol–Sekaran, salah satu titik konektivitas yang cukup krusial.
Dalam skala permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mencatat telah dilaksanakan perbaikan di 88 ruas jalan lingkungan, di antaranya melalui pembetonan 15 ruas, pavingisasi di 8 ruas, dan pembangunan talud di 6 titik. Disperkim juga menyelesaikan perbaikan 60 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dan pembangunan satu rumah baru bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal. Di bidang sanitasi, terdapat perbaikan fasilitas MCK di Kelurahan Miroto dan pembebasan biaya sewa di empat rumah susun.
Selain pekerjaan fisik, dukungan regulasi juga dikeluarkan melalui Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2025, yang mengatur pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempermudah warga dalam membangun rumah layak huni secara legal dan terjangkau.
Berbagai capaian tersebut merupakan bagian dari upaya menjawab kebutuhan dasar masyarakat Kota Semarang. Agustina menjelaskan bahwa sebelum program ini dijalankan, pihaknya banyak menerima masukan dari warga terkait berbagai persoalan infrastruktur—mulai dari jalan berlubang, saluran tersumbat, talud ambrol, hingga minimnya penerangan.