Warga Kota Semarang Bisa Pinjam Mobil Dinas Wali Kota Buat Nikahan, Driver-Bensin Gratis!
- Dok
Viva Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang membuka layanan peminjaman mobil dinas Wali Kota dengan pelat nomor H 1 A untuk keperluan pernikahan. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan secara gratis oleh warga ber-KTP Kota Semarang.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Semarang, Isyari Kusumaningrum. Ia menyebut, program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Semarang dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam momen pernikahan.
"Iya betul, warga kota Semarang bisa meminjam mobil dinas Wali Kota H 1 A untuk keperluan pernikahan, secara gratis," kata Isyari, Rabu (4/6).
Ia mengatakan, peminjaman mobil dinas itu bisa dilakukan asalkan memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan. "Warga ber-KTP Kota Semarang, lokasi pernikahan berada di dalam wilayah Kota Semarang, durasi maksimal peminjaman adalah 8 jam," tuturnya.
Selain itu, peminjam juga harus mematuhi beberapa ketentuan yang sudah ditetapkan saat meminjam mobil dinas Walkot Semarang untuk pernikahan.
"Mobil tidak boleh diinapkan, hiasan mobil disiapkan sendiri oleh peminjam, tidak diperkenankan merusak body mobil, pelat nomor bisa diganti sementara dengan nama pengantin. Gratis itu termasuk nanti driver dan BBM-nya juga," tuturnya.
Proses peminjamannya pun kini makin mudah. Warga bisa mengajukan peminjaman dengan mengakses situs layanan.bagrumahtangga.semarangkota.go.id.