Terima Aduan Infrastruktur, Pemkot Semarang Gercep Lakukan Pembenahan
- Dok
Viva Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menjadikan sektor infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan kota. Komitmen ini terlihat dari respon cepat Pemkot Semarang terhadap aduan masyarakat melalui berbagai kanal layanan, terutama Lapor Semar Solusi AWP, yang mencatat ribuan pengaduan sejak awal tahun 2025 hingga pertengahan Juni.
Tercatat dalam kurun waktu 20 Februari hingga 15 Juni 2025, Pemkot Semarang menerima 3.068 aduan warga di bidang infrastruktur, di mana Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menjadi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah pengaduan tertinggi.
Tercatat, DPU menerima 737 aduan, sementara Disperkim menerima 573 aduan dengan status aduan yang sebagian besar telah selesai ditangani. Aduan terbanyak meliputi jalan rusak, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) mati, saluran mampet, banjir, hingga permintaan perbaikan trotoar.
Agustina, Wali Kota Semarang menegaskan bahwa keterlibatan warga melalui aduan publik merupakan pondasi penting dalam membangun kota.
"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pengaduan pelayanan publik salah satunya melalui Lapor Semar Solusi AWP. Namun, saya mendapat banyak laporan bahwa beberapa aduan tidak ditindaklanjuti secara cepat atau tidak diselesaikan dengan tuntas,” ujarnya.
Agustina mengingatkan kepada seluruh OPD untuk tidak abai terhadap keluhan masyarakat.
“Jangan sampai warga berulang kali komplain gara-gara lama atau tidak tuntas. Ini soal kepercayaan warga terhadap pemerintah,” tegasnya.