Komisi C DPRD Kab. Semarang Temukan Kebocoran Pendapatan Parkir Saat Sidak

DPRD Kab. Semarang Sidak Parkir
Sumber :

Semarang – DPRD Kabupaten Semarang menemukan adanya kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir, hal ini terungkap saat Komisi C DPRD Kab. Semarang melakukan sidak parkir di Kecamatan Ambarawa. Anggota dewan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang menemukan adanya uang dari juru parkir juga disetorkan ke lingkungan tukang parkir bekerja.

Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi mengungkapkan adanya setoran parkir ke lingkungan setara dengan setoran yang didapatkan Pemkab Semarang ( Dishub ) dari juru parkir (jukir).

“ Dari sampling yang kita lakukan di Ambarawa, banyak sekali kami temukan penyimpangan. Ada pungutan yang disetor ke lingkungan, padahal parkir ada di jalan raya bukan di wilayah lingkungan tertentu. Dan ini besarannya juga mengejutkan, dimana besarnya setoran sama seperti yang disetor ke pemkab (Dishub),”ungkap Wisnu, Sabtu(22/7/2023).

Bupati Semarang Ingatkan Ribuan Pegawai P3K Baru Tak terjebak Judol Dan Pinjol

Hal ini harus segera dibenahi oleh Dishub, mengingat pendapatan parkir Kabupaten Semarang selalu tidak bisa memenuhi target yang telah ditetapkan.

“ Pendapatan parkir ini sangat mengenaskan. Target tidak terlalu terpenuhi, tahun lalu target juga sulit terpenuhi, apalagi tahun ini dinaikkan menjadi Rp. 1,1 Miliar. Jadi kebocoran kebocoran ini harus bisa ditertibkan tidak bisa ini terus menerus dibiarkan,” imbuhnya.

Trial Game Dirt 2024 Dimulai di Semarang, Aksi Para Crosser Memukau Penonton

Dalam sidak yang dilakukan di wilayah Ambarawa, DPRD Kab Semarang juga menemukan adanya tarif parkir yang tidak sesuai dengan Perda.

“ Kami juga temukan ada lokasi parkir yang bayarnya lebih mahal dari yang ditetapkan Perda. Karcisnya Rp 4.000 untuk mobil, padahal sesuai aturan Rp. 2 ribu untuk mobil dan Rp.1.000 untuk motor,”lanjutnya.

Ditambahkan wisnu, pihaknya meminta kepada Dishub (Dinas Perhubungan) untuk bisa menertibkan hal ini sesegera mungkin. Saat ini ada banyak titik titik parkir yang tidak masuk direkomendasikan oleh Dishub namun disitu terdapat jukirnya ini harus ditertibkan.

“ Kemudian kami harap Dishub juga bisa menertibkan pungutan oleh lingkungan kepada para jukir, karena hal ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah dari parkir,” tutupnya.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Semarang Tri Martono, mengungkapkan apa menjadi rekomendasi dari DPRD Kabupaten semarang akan segera dilaksanakan.

“ Berkitan dengan sidak Komisi C di Ambarawa, ada catatan dan temuan yang harus segera kami tindak lanjuti, yaitu pertama adanya pendapatan yang bocor dan tidak disetor ke kas daerah. Jadi memang benar adanya temuan uang setoran parkir yang sebagian tidak disetor ke kas daerah namun masuk ke lingkungan lingkungan yang besarannya kurang lebih sama dengan yang diterima oleh kas daerah,”urai Kadishub.

Ditambahkan oleh Kadishub, dalam penataan parkir di Ambarawa Khususnya wilayah jalan Semarang – Yogyakarta, Kami ada kesulitan karena disana ada 2 jalur dimana satu jalur sangat sempit.

“ Ini menjadi dilemma kami, Jika lajur tersebut kita gunakan untuk parkir maka akan menimbulkan kemacetan karena makin sempit. Dan saat ini kita tidak ijinkan parkir di bahu jalan, jadi banyak yang nekat parkir ke trotoar. Ini kan tentu melanggar dan tidak kita ijinkan, namun dilapangan terjadi seperti hal tersebut,”imbuhnya.

Dilanjutkan oleh Kadishub, guna melaksanakan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Semarang menganai adanya setoran ke lingkungan lingkungan yang menjadi salah satu sumber kebocoran dari pendapatan parkir, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan.

“ Upaya kami tentu saja akan berkordinasi dengan kecamatan, kelurahan, untuk bisa disampaikan ke bawah, agar pungutan parkir ini bisa dihentikan. Karena hal tersebut merupakan tindakan illegal,” lanjut Kadishub.

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang saat ini mendapatkan target sebesar Rp. 1,1 Miliar untuk pendapatan dari parkir.

“ Target parkir 2023 yang sudah ditetapkan ada Rp. 1,1 M, realisasi hingga saat ini baru masuk Rp. 250 jutaan. Tahun lalu kami ditarget Rp. 650 juta dan realisasi mencapai Rp. 470 juta. Hal ini cukup berat bagi kami namun kita tidak bisa menawarnya,” pungkas Tri Martono.