Agustina, Wali kota Semarang Dukung Pemerintah Pusat dalam Upaya Pemenuhan Kebutuhan Rumah bagi Masyarakat
- Dok
Viva Semarang –Agustina, Wali Kota Semarang, menghadiri prosesi penandatanganan nota kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait bidang perumahan pada Jumat (20/6) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Nota kesepakatan tersebut dilakukan untuk menyatukan data dan mengakselerasi pemenuhan kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Penandatanganan juga dilakukan oleh bupati-wali kota se-Jateng, Bank Jateng, BPS dan BP Tapera.
"Kesepakatan itu di antaranya adalah bagaimana nanti bisa membuat formulasi terkait data-data perumahan dan kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Tengah. Kesepakatan ini perlu karena nanti dari pemerintah pusat akan membuat suatu koordinasi terkait dengan bantuan-bantuan rumah yang secara simultan akan diratakan di seluruh kabupaten kota di wilayah kita," kata Gubernur Ahmad Luthfi usai acara.
Menurut Luthfi, penyelenggaraan dan pemenuhan rumah layak huni merupakan salah satu indikator untuk memangkas kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah. Maka dari itu diperlukan sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pihak. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta CSR dan bantuan sosial dari pihak ke tiga.
Sementara menurut Agustina, nota kesepahaman tersebut dijalankan guna mensinergikan dan mengoptimalkan penyaluran program pemenuhan hunian pertama bagi masyarakat Jawa Tengah yang didukung oleh data yang lengkap dan akurat dari BPS.
"Ini adalah contoh kebijakan berbasis data melalui peranan BPS. Tentunya Pemerintah Kota Semarang sangat menyambut baik dan akan menggunakan data dari BPS sebagai acuan agar tepat sasaran khususnya dalam memberikan bantuan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR," tutur Agustina.