Mbak Ita Launching L1ON, Proses Pelayanan Ijin Praktek Nakes di Kota Semarang Hanya Butuh 1 Jam
- TJ Sutrisno / dok
Dalam kesempatan tersebut, Mbak Ita juga menyerahkan bantuan CSR pemberian gerobak kepada DMI serta mengapresiasi kegiatan donor darah yang digelar bersama antara Dinas Kesehatan, RSWN dan DPMPTSP.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Diah Supartiningtias mengatakan, program Layanan One Hour Nakes ini dalam rangka memberikan hadiah kepada masyarakat saat Pemkot Semarang berulang tahun.
"DPMPTSP kan selama ini yang memproses perizinan, termasuk untuk tenaga kesehatan atau Nakes. Kami mempunyai gagasan ide, untuk mempercepat layanan perizinan Nakes menjadi satu jam," ujar Diah.
Awalnya, lanjut Diah, proses pelayanan membutuhkan waktu 10 hari, namun sejak masa kepemimpinan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu perizinan dipercepat menjadi 7 hari.
"Proses perizinan Nakes tujuh hari, pakainya online semua dengan aplikasi SIIMUT (Sistem Izin Investasi Mudah dan Terpadu). Mulai dari pendaftaran, verifikasi oleh Dinas Kesehatan hingga keluar rekom dan legalitas dari DPMPTSP. itu normalnya 7 hari," kata dia.
Namun, lanjut Diah, sebagai hadiah Ulang Tahun Kota Semarang pihaknya mempercepat layanan khusus untuk hari ini menjadi layanan satu jam untuk perizinan Nakes.
"Tadi sudah dilaunching oleh bu Wali di RSWN. Bersamaan dengan kolaborasi antara RSWN, Dinas Kesehatan dan DPMPTSP. Banyak kegiatan seperti Seminar Kesehatan untuk guru guru SD, SMP dan donor darah. Serta pemberian CSR gerobak untuk DMI," paparnya.