Mbak Ita Launching L1ON, Proses Pelayanan Ijin Praktek Nakes di Kota Semarang Hanya Butuh 1 Jam

Launching L1ON, ijin praktek nakes 1 jam jadi.
Sumber :
  • TJ Sutrisno / dok

DPMPTSP, kata Diah, telah menyiapkan kuota bagi 477 Nakes untuk mengurus perizinan cepat satu jam jadi. Hal ini lantaran semua perizinan di DPMPTSP telah berbasis online. 

Wapres Gibran Cek Ujicoba Makan Bergizi Gratis di SMKN 7 Semarang, Ini Lauknya

"Setiap tenaga kesehatan dari perawat, dokter, bidan, radiologi hingga apoteker semuanya wajib memiliki Izin praktek dimanapun dia bekerja. Baik di rumah sakit, klinik maupun mandiri juga tetap harus ada izin praktek," sebutnya. 

Diah menyebut, kewajiban para tenaga kesehatan untuk memiliki izin praktek inilah yang mendasari Pemkot Semarang mempermudah layanan perizinan. 

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Caranya mudah, lanjut Diah, Nakes hanya perlu melengkapi persyaratan dan melakukan proses perizinan lewat aplikasi izin.Semarangkota.go.id.

"Di situ bisa masuk pendaftaran, hingga verifikasi Dinas Kesehatan. Itu masuk ke kami otomatis dan akan saya tandatangani elektronik disitu. Memang Layanan One Hour Nakes ini hanya berlaku hari ini, namun bisa saja kedepan akan kami pertimbangkan untuk lebih sering dilakukan," paparnya. 

Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen Petani

Salah satu Nakes, Heru S. Prabowo menyampaikan terimakasih karena Layanan One Hour Nakes ini memberikan kemudahan perizinan praktek bagi tenaga kesehatan. 

Menurutnya, program ini juga menjadi stimulan bagi Nakes untuk terus meningkatkan kompetensi dan kepatuhan perizinan penyelenggaraan layanan kesehatan di Kota Semarang. 

Halaman Selanjutnya
img_title