Mbak Ita Launching L1ON, Proses Pelayanan Ijin Praktek Nakes di Kota Semarang Hanya Butuh 1 Jam
- TJ Sutrisno / dok
DPMPTSP, kata Diah, telah menyiapkan kuota bagi 477 Nakes untuk mengurus perizinan cepat satu jam jadi. Hal ini lantaran semua perizinan di DPMPTSP telah berbasis online.
"Setiap tenaga kesehatan dari perawat, dokter, bidan, radiologi hingga apoteker semuanya wajib memiliki Izin praktek dimanapun dia bekerja. Baik di rumah sakit, klinik maupun mandiri juga tetap harus ada izin praktek," sebutnya.
Diah menyebut, kewajiban para tenaga kesehatan untuk memiliki izin praktek inilah yang mendasari Pemkot Semarang mempermudah layanan perizinan.
Caranya mudah, lanjut Diah, Nakes hanya perlu melengkapi persyaratan dan melakukan proses perizinan lewat aplikasi izin.Semarangkota.go.id.
"Di situ bisa masuk pendaftaran, hingga verifikasi Dinas Kesehatan. Itu masuk ke kami otomatis dan akan saya tandatangani elektronik disitu. Memang Layanan One Hour Nakes ini hanya berlaku hari ini, namun bisa saja kedepan akan kami pertimbangkan untuk lebih sering dilakukan," paparnya.
Salah satu Nakes, Heru S. Prabowo menyampaikan terimakasih karena Layanan One Hour Nakes ini memberikan kemudahan perizinan praktek bagi tenaga kesehatan.
Menurutnya, program ini juga menjadi stimulan bagi Nakes untuk terus meningkatkan kompetensi dan kepatuhan perizinan penyelenggaraan layanan kesehatan di Kota Semarang.