Pemprov Jateng Perketat Perizinan Pertambangan Untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

Rapat Koordinasi Kelola MBLB di wilayah Jateng
Sumber :
  • Tj Sutrisno/dok

"Pelaku penambang ilegal tidak merasakan dampaknya, tapi yang merasakan adalah masyarakat. Maka kewajiban kita di pemerintahan untuk menjaga kondisi lingkungan," katanya.

Menyingkap Pesona Candi Ngempon, Permata Tersembunyi di Semarang

 

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi  Jateng, Boedyo Dharmawan mengatakan,  selama periode Januari-Mei 2024, telah menindak lanjuti sedikitnya 59 kasus pertambangan ilegal bersama tim terpadu.

Taj Yasin Menargetkan Beasiswa Santri Kuliah ke Perguruan Tinggi Terealisasi pada 2026

 

"Untuk komitmen dalam penataan pengelolaan pertambangan MBLB, Pemprov Jateng saat ini juga sedang berproses menyusun Raperda. Sekarang sudah dilakukan pembahasan," jelasnya.

Susi Air Layani Penerbangan Karimunjawa Mulai 4 Juli, Tiket Mulai Rp1 Jutaan!

 

Boedyo berharap Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan bisa segera ditetapkan tahun 2024. Sehingga bisa menjadi dasar hukum pengelolaan pertambangan di Jateng. 

Halaman Selanjutnya
img_title