Pemprov Jateng Perketat Perizinan Pertambangan Untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

Rapat Koordinasi Kelola MBLB di wilayah Jateng
Sumber :
  • Tj Sutrisno/dok

"Pelaku penambang ilegal tidak merasakan dampaknya, tapi yang merasakan adalah masyarakat. Maka kewajiban kita di pemerintahan untuk menjaga kondisi lingkungan," katanya.

Jalan Wiradesa-Kajen Pekalongan Dibeton, permudah Akses ke Destinasi Wisata

 

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi  Jateng, Boedyo Dharmawan mengatakan,  selama periode Januari-Mei 2024, telah menindak lanjuti sedikitnya 59 kasus pertambangan ilegal bersama tim terpadu.

Jalan Kabupaten/Kota di Jateng Belum 100 Persen Mantap

 

"Untuk komitmen dalam penataan pengelolaan pertambangan MBLB, Pemprov Jateng saat ini juga sedang berproses menyusun Raperda. Sekarang sudah dilakukan pembahasan," jelasnya.

ASN Pemprov Jateng Pensiun, Dapat Pesan Nikmati Masa Purna dengan Hidup Sehat

 

Boedyo berharap Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan bisa segera ditetapkan tahun 2024. Sehingga bisa menjadi dasar hukum pengelolaan pertambangan di Jateng. 

Halaman Selanjutnya
img_title