RPJPD Jateng Diarahkan Sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional
Jumat, 7 Juni 2024 - 23:12 WIB
Sumber :
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menambahkan, Pemprov dan DPRD Jateng sepakat merampungkan pembahasan sebelum Oktober 2024.
"Kami sepakat untuk menyelesaikan Raperda RPJPD Provinsi Jateng 2025-2045 sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD 2019-2024," ujarnya.
Dikatakan Sumarno, percepatan penetapan Raperda RPJPD sangat penting, karena akan digunakan sebagai pedoman pemerintah kabupaten/kota dalam menetapkan RPJPD kabupaten/kota. (EF)