RPJPD Jateng Diarahkan Sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional

PJ Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana Penyusunan RPJPD 2025-2045
Sumber :

 

Wujudkan Swasembada Pangan, Sekda Jateng Minta Tanah Wakaf Sawah Tidak Beralih Fungsi

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menambahkan, Pemprov dan DPRD Jateng sepakat merampungkan pembahasan sebelum Oktober 2024. 

 

Aset Milik Pemprov Jateng Bakal Dimanfaatkan untuk Dapur Makan Bergizi Gratis

"Kami sepakat untuk menyelesaikan Raperda RPJPD Provinsi Jateng 2025-2045 sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD 2019-2024," ujarnya. 

 

Warga Jateng Antusias Ikuti Program Mudik Gratis

Dikatakan Sumarno, percepatan penetapan Raperda RPJPD sangat penting, karena akan digunakan sebagai pedoman pemerintah kabupaten/kota dalam menetapkan RPJPD kabupaten/kota. (EF)