Wah Kekayaan Daerah Jateng Naik Rp658,01 Miliar

Persetujuan Raperda pada rapat paripurna DPRD Jawa Tengah
Sumber :

Viva Semarang – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 telah tuntas.

Pasca Panen Raya, Inflasi Jawa Tengah Masih Terjaga, Beras Penyumbang Utama

Persetujuan Raperda tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD Jawa Tengah masa  persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 di Gedung Berlian Semarang, Kamis, 27/6/2024. 

 

Demi Siswa Keluarga Miskin, Jateng Buka Lagi SPMB Tahap II, Ditempatkan di Sekolah Swasta

"Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan rekomendasi yang diberikan. Ini akan kami tindaklanjuti," ucap Nana usai menghadiri rapat paripurna.

 

Petani Korban Banjir di Grobogan Bernafas Lega, Dapat Bantuan Benih Padi Sebanyak 13 Ton

Secara garis besar,  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jateng Tahun Anggaran 2023 diantaranya meliputi realisasi anggaran dan kekayaan daerah. Realisasi anggaran terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp25,369 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp25,800 triliun, Pembiayaan Netto Rp1,330 triliun, dan SiLPA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp900,18 miliar.

 

Halaman Selanjutnya
img_title