Rektor Unissula Datangi Polrestabes Semarang Minta Bebaskan Mahasiswa Pasca Demo
- TJ Sutrisno
Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa mahasiswa terkait revisi UU Pilkada di Kota Semarang berujung rusuh saat mahasiswa berupaya masuk ke halaman DPRD Kota Semarang yang berada satu kawasan dengan Balai Kota yang menjadi Kantor Wali Kota Semarang.
Dalam aksi pada Senin 26 Agustus 2024 petang itu, massa demo menjebol pintu gerbang Balai Kota.
Polisi dari Dalmas Polrestabes Semarang kemudian membubarkan massa dengan tembakan gas air mata. Massa pun kocar kacir. Polisi kemudian mengamankan sejumlah mahasiswa.
Sementara itu, terkait aksi demo mahasiswa, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah tetap memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah melaksanakan aksi unjuk rasa. Tapi pihaknya meminta agar pelaksanaan unsur rasa tidak sampai kerugian masyarakat yang lain.
"Kami mengimbau agar teman-teman mahasiswa maupun elemen masyarakat yang akan melaksanakan demo atau unjuk rasa siapkan dengan tertib sesua aturan. Sehingga pelaksanan unjuk rasa atau demo bisa berjalan aman dan nyaman bagi semua orang dan tidak merugikan masyaralat yang lain," tegasnya.