Rektor Unissula Datangi Polrestabes Semarang Minta Bebaskan Mahasiswa Pasca Demo

Rektor Unissula jelaskan mahasiswanya diperiksa polisi pascademo.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang – Pasca demonstrasi mahasiswa yang berujung rusuh di Balai Kota Semarang, 9 mahasiswa Universitas Sultan Agung (Unissula) kini masih diperiksa di Mapolrestabes Semarang. 

Unissula Wisuda 1.533 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Internasional Asal Thailand dan Malaysia

Rektor Unissula Prof. Dr. Gunarto SH. MH mengatakan hal itu saat mendatangi Kapolrestabes Semarang pada Selasa, 27 Agustus 2024.

"Saya datang ke Kapolrestabes ini, sebelumnya sudah janjian dengan salah satu pejabat di sini untuk bisa ketemu Kapolrestabes, tapi ternyata beliau tidak bisa menerima kami karena sedang ada acara di KPU. Ya kami pulang dengan kecewa," kata Gunarto. 

Rusuh Demonstrasi Mahasiswa di Semarang, Komnas HAM Minta Polisi Evaluasi Cara Penanganan Aksi

Rektor Unissula mengungkapkan kedatangan ke Kapolrestabes Semarang sebagai upaya agar masalahnya bisa diproses melalui restorative justice. 

"Temen-temen mahasiswa yang ditahan sebenarnya saya ingin untuk bisa dikeluarkan hari ini, dengan pertimbangan bahwa mereka sedang menyampaikan aspirasi masyarakat agar Kota Semarang damai dengan terimpletasikan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70 di Kota Semarang, jadi perlu dikawal oleh mahasiswa itu sebagai aspirasi dari masyarakat," jelasnya. 

Demo Rusuh di Semarang, Polisi Periksa 32 Orang, Diantaranya Ada Puluhan Pelajar SMK

Yang kedua, lanjutnya, para mahasiswa juga harus kuliah. Maka jika harus dilakukan penyidikan, supaya bisa dipercepat supaya mahasiswa bisa segera kuliah.

"Dan yang ketiga adalah pendekatan restorasi justice, tidak harus dibawa ke ranah pidana," tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa mahasiswa terkait revisi UU Pilkada di Kota Semarang berujung rusuh saat mahasiswa berupaya masuk ke halaman DPRD Kota Semarang yang berada satu kawasan dengan Balai Kota yang menjadi Kantor Wali Kota Semarang. 

Dalam aksi pada Senin 26 Agustus 2024 petang itu, massa demo menjebol pintu gerbang Balai Kota. 

Polisi dari Dalmas Polrestabes Semarang kemudian membubarkan massa dengan tembakan gas air mata. Massa pun kocar kacir. Polisi kemudian mengamankan sejumlah mahasiswa.

Sementara itu, terkait aksi demo mahasiswa, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah tetap memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah melaksanakan aksi unjuk rasa. Tapi pihaknya meminta agar pelaksanaan unsur rasa tidak sampai kerugian masyarakat yang lain. 

"Kami mengimbau agar teman-teman mahasiswa maupun elemen masyarakat yang akan melaksanakan demo atau unjuk rasa siapkan dengan tertib sesua aturan. Sehingga pelaksanan unjuk rasa atau demo bisa berjalan aman dan nyaman bagi semua orang dan tidak merugikan masyaralat yang lain," tegasnya.