FH Unissula Menggelar Konferensi Internasional yang Diikuti 13 Pakar Lintas Benua

FH Unissula menggelar Konferensi Internasional lintas benua.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang – Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menyelenggarakan Konferensi Internasional dan Call for Papers pada Rabu, 18 Juni 2025. Acara tersebut bertajuk "Climate Change, Biodiversity, and Law: Addressing the Global Environmental Crisis, Human Rights, and Resource Management for Development Sustainability". Sebanyak 13 pakar hukum dari 13 negara dan lima benua menghadiri konferensi ini.

Unissula Gelar Wisuda ke-93, Buya Yahya Sampaikan Pesan Menyentuh

Rektor Unissula, Prof. Dr. Gunarto, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas negara dan disiplin ilmu dalam merespons tantangan global. Ia menekankan bahwa krisis iklim adalah kenyataan mendesak yang berdampak multidimensional.

Sebagai institusi pendidikan berbasis nilai Islam, Unissula memandang perlindungan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual, dengan nilai-nilai seperti khalīfah fil ardh menjadi pijakan penting.

Program Lansia Sumringah, 160 Warga Lanjut Usia Terima Santunan Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung Semarang

"Krisis iklim juga berdampak pada pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan, sehingga menuntut integrasi keadilan lingkungan ke dalam sistem hukum dan kebijakan publik," jelas Prof. Gunarto.

Ia menyambut baik konferensi ini sebagai wadah pertukaran pengetahuan dan inisiasi kerja sama strategis. Unissula membuka ruang kolaborasi di bidang hukum lingkungan, hak asasi manusia (HAM), tata kelola sumber daya, serta integrasi nilai Islam dalam pembangunan berkelanjutan.

Unissula Wisuda 1814 Lulusannya, Termasuk Buya Yahya yang Raih Sarjana Psikologi

Sementara itu, Dekan FH Unissula, Dr. Jawade Hafidz, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membahas isu-isu krusial terkait perubahan iklim, keanekaragaman hayati, serta dampaknya terhadap hukum, hak asasi manusia, dan pengelolaan sumber daya untuk pembangunan berkelanjutan.

"Masukan dari para pakar diharapkan menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah dan lembaga tinggi negara, seperti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title