Dicaretaker, PW GP Ansor Jateng Akan Adukan Ke Majelis Tahkim PBNU
- TJ Sutrisno/dok
Viva Semarang – Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah 2017-2024 akan mengadukan adanya keputusan caretaker dari Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor. Mereka akan mengadukannya ke Majelis Tahkim yang menangani Penyelesaian Perselisihan Internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Majelis Tahkim PBNU berfungsi untuk menyelesaikan perselisihan internal pengurus NU dan badan otonom di semua tingkatan.
Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah 2017-2024, Sholahuddin Aly atau Gus Sholah mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah dengan pengurus PW GP Ansor Jawa Tengah 2017-2024, dorongan dari PAC dan PC serta masukan para senior maka akan menempuh jalan tersebut yakni mengadu ke Majelis Tahkim.
“Berdasar dorongan dan masukan sahabat-sahabat itulah kami yang merasa didzolimi sepakat memutuskan untuk menempuh upaya mengadukan ke Majelis Tahkim PBNU guna penyelesaian persoalan. Ini semua semata-mata demi tertib aturan dan menjaga marwah organisasi,” ungkapnya, Rabu (18/9/2024).
Gus Sholah mengungkapkan, langkah ini ditempuh sebagaimana diatur dalam organisasi. Majelis Tahkim telah dibentuk oleh PBNU sebagai tindaklanjut adanya Peraturan Perkumpulan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.
Sebelumnya, PP GP Ansor mengeluarkan surat keputusan caretaker terhadap kepengurusan PW GP Ansor Jawa Tengah pada 6 September 2024 lalu. Surat caretaker tersebut terbit dua kali dengan tanggal dan nomor surat sama namun isinya yakni susunan struktur tim caretaker berbeda.
Kemudian, Gus Sholah juga membantah bahwa PW GP Ansor Jawa Tengah dianggap oleh PP tidak mampu menggelar Konferensi Wilayah (Konferwil).