Kurir Ganja Menyerah di Tangan Polisi Kendal, Bawa Ganja Kering Seberat Ini
Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:36 WIB
Sumber :
- Dok Polres Kendal
Viva Semarang – Sat Resnarkoba Polres Kendal menangkap seorang perantara atau kurir narkoba di Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya gelagat mencurigakan yang diduga peredaran narkoba ganja di wilayah Patebon.
Polisi pun segera melakukan penyelidikan intensif. Tersangka busa diamankan di depan sebuah minimarket di Dusun Gondoarum, Desa Jambearum, Petebon Kendl.
Operasi polisi dilakukan pada Senin, 30 September 2024, pukul 14.44 WIB. Polisi membekuk pelaku, M Harieza Azam Deandera (31), warga Desa Wonosari, Kecamatan Patebon.
Halaman Selanjutnya
Pelaku kedapatan membawa ganja kering dengan berat bruto 4,96 gram. Ia mengaku membawa ganja di dalam tas punggung berwarna abu-abu bertuliskan “Diadora”. Barang bukti tersebut kemudian ditemukan dalam lipatan baju yang berada di dalam totebag warna hitam.