Polda Jateng Ringkus Mantan Polisi yang Diduga Jadi Bandar Sabu di Grobogan

Barang bukti yang diamankan Polda Jateng.
Sumber :

Viva Semarang – Polda Jawa Tengah membekuk mantan polisi yang diduga menjadi bandar peredaran narkotika. 

Gerombolan Grandong Kayu Lumpuhkan Penjaga Perhutani di Pati, Kini Mewek di Kantor Polisi

Petugas mengamankan 18 paket sabu seberat 9,33 gram yang tersangka berinisial P warga Purwodadi Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. 

 

Divpropam Polri ke Kendal, Tegaskan Profesionalisme dan Netralitas Anggota Polri di Pilkada 2024

Tersangka P diketahui adalah mantan anggota Polri karena kasus disersi dan pernah menjalani hukuman selama 7 bulan terkait kasus perjudian pada tahun 2010 dan dan kasus narkotika pada tahun 2016. 

 

Bhayangkari Preneur Expo 2024, Sajikan Puluhan Gerai UMKM Jawa Tengah

Pria berusia 44 tahun itu ditangkap pada Senin malam (4/11/2024) oleh tim Ditresnarkoba Polda Jateng lantaran diduga kuat berperan sebagai bandar Narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Grobogan. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title