Polda Jateng Ringkus Mantan Polisi yang Diduga Jadi Bandar Sabu di Grobogan

Barang bukti yang diamankan Polda Jateng.
Sumber :

Viva Semarang – Polda Jawa Tengah membekuk mantan polisi yang diduga menjadi bandar peredaran narkotika. 

Cegah Bahaya Narkoba 'GERAM' Sasar Kampus

Petugas mengamankan 18 paket sabu seberat 9,33 gram yang tersangka berinisial P warga Purwodadi Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. 

 

Demo Ricuh Pati, Polisi Amankan 11 Terduga Provokator

Tersangka P diketahui adalah mantan anggota Polri karena kasus disersi dan pernah menjalani hukuman selama 7 bulan terkait kasus perjudian pada tahun 2010 dan dan kasus narkotika pada tahun 2016. 

 

Diberitakan Pungli, Sekda Kab. Semarang Lapokan Akun IG 'DinasKegelapan' Ke Polisi

Pria berusia 44 tahun itu ditangkap pada Senin malam (4/11/2024) oleh tim Ditresnarkoba Polda Jateng lantaran diduga kuat berperan sebagai bandar Narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Grobogan. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title