Daftar UMP 2025 Seluruh Indonesia, Jawa Tengah Paling Kecil, Berapa?
Senin, 16 Desember 2024 - 20:35 WIB
Sumber :
- Antara
Provinsi Banten menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.905.119.
Provinsi Jakarta menetapkan UMP 2025 menjadi Rp5.396.761.
Provinsi Jawa barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.191.232.
Baca Juga :
Jembatan Ambrol di Sragen, Jateng-Jatim Putus
Provinsi Jawa Timur menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.305.985.
Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.264.080,95.
Provinsi Jawa tengah menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.169.349.
Provinsi Bali menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.996.500.
Halaman Selanjutnya
Provinsi Maluku Utara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.408.000.