Daftar UMP 2025 Seluruh Indonesia, Jawa Tengah Paling Kecil, Berapa?
Senin, 16 Desember 2024 - 20:35 WIB
Sumber :
- Antara
Provinsi Maluku Utara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.408.000.
Provinsi Maluku menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.141.700.
Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.915.000.
Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.073.551.
Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.657.527.
Provinsi Gorontalo menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.221.731.
Provinsi Sulawesi Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.104.430.
Halaman Selanjutnya
Provinsi Kalimantan Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.878.285.