Pelaku Penembakan di Tol Tangerang Dibekuk, Ternyata Anggota TNI

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto.
Sumber :
  • Antara

Viva Semarang – Pelaku penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak telah ditangkap. Terungkap bahwa pelaku penembakan tersebut adalah oknum anggota TNI. Saat ini pelaku sudah diamankan di Puspomal.

Kodam IV Diponegoro Kolaborasi BKKBN Turunkan Stunting Di Jawa Tengah

Hal itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan di jalan tol tersebut. Pihaknya juga belum menjelaskan motif dari penembakan tersebut.

Mengutip dari Antara, kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1/24) dini hari.

Sertijab Danlanal Semarang, Nana Sudjana Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi

Ada dua orang yang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Salah satu dari dua korban tersebut adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan di jalan tol yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.

TMMD Reguler ke-121 Kembali Mengabdi, Warga Desa Kembali Gembira

Asep dalam keterangannya di Serang, Jumat, menjelaskan bahwa pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan sebab kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.

Pada Kamis (2/1/24) dini hari sekira pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.

Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental.

“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.

Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.

Ia mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. Hal tersebut guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut.

Kemudian setelah menelpon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.

Kemudian Brigadir Deri menyarankan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan atau rental disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.(ant/TJ)