Keperawanan Terenggut Tapi Batal Dinikahi, Pembalasan Niken Bikin Sang Mantan Termehek-mehek

Niken yang kini diamankan Polres Kendal.
Sumber :
  • Dok

"Saya sakit hati. Ia membatalkan pernikahan, sudah mengambil keperawanan saya," jelas Niken di Mapolres Kendal, Senin (29/1/24).

Api Membakar Hutan Hingga Masuk ke Dalam Pagar Tol Semarang-Batang

Demi membalaskan sakit hati dan kehormatan yang terinjak, maka Niken pun melancarkan teror ke sang mantan. Ia  memesan order fiktif dengan alamat pengiriman ke rumah Syahrul di Desa Karangayu, Cepiring, Kendal.

Order fiktif berupa barang dilakukan sekitar 400 kali yang membuat SM seperti diteror. Barangnya bermacam-macam. Dari bahan bangunan, mebel, barang elektronik, bahkan kendaraan bermotor.

Mahasiswa Demo Terkait Pasar Weleri Kendal, Pengamat: Rawan Ditunggangi Kepentingan Politik

Tak cukup barang, jasa angkutan seperti pesanan rental mobil hingga truk tangki penyedot tinja atau sedot WC pun bertubi-tubi datang ke rumah dan kantornya Syahrul. Terhitung dari bulan September 2023 sampai dengan bulan Januari 2024.

Geram, Syahrul pun lapor polisi.

Mantap, KIK Kendal Jadi Rumah Komponen Baterai Lithium Terbesar Kedua di Dunia

Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, maka kemudian polisi mengamankan Niken. Edy menjelaskan, pelaku memulai perbuatannya pada tanggal 4 September 2023 pukul 12.45 WIB. Niken menggunakan fotokopi KTP Syahrul untuk melakukan aksi teror.

"Total Ada sekitar 400 barang dan 200 jasa angkutan yang dikirim ke alamat korban. ," kata Edy. Wakapolres Kendal menegaskan pelaku dikenakan pasal 51 ayat juncto pasal 35 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.(TJ)