Polda Jateng Gelar Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual di Jepara, Ini Temuan Barang Buktinya

Polda Jateng olah TKP kejahatan seksual di Jepara.
Sumber :
  • Dok

VIVA Semarang, Jepara – Tim gabungan Polda Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak di Jepara.

Pemprov Jateng Tawarkan Peluang Beasiswa Kuliah di Luar Negeri

Tersangka dalam kasus ini adalah S (21), seorang pemuda asal Jepara yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.

Olah TKP dilaksanakan pada Sabtu, 3 Mei 2025, mulai pukul 08.00 WIB di dua lokasi yang diduga menjadi tempat pertemuan pelaku dan korban. Kedua lokasi tersebut adalah sebuah kamar kos dan sebuah hotel yang keduanya berlokasi di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Wujudkan Swasembada Pangan, Sekda Jateng Minta Tanah Wakaf Sawah Tidak Beralih Fungsi

Kegiatan olah TKP dipimpin oleh AKBP Rostiawan dan meliputi pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh.

"Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi. Sampel-sampel ini akan diuji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban," jelas AKBP Rostiawan pada Minggu (4/5).

Mirip di Bali, Pantai di Jepara Ini Begitu Indah dan Menenangkan

Dari olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Barang bukti tersebut antara lain potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma yang ditemukan di kamar kos, serta potongan busa kasur dan potongan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut yang ditemukan di kamar hotel.

"Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisis DNA," imbuh AKBP Rostiawan.

Halaman Selanjutnya
img_title